Blog Suara Hati

Berbagi dengan sepenuh hati untuk kebaikan umat manusia

Browsing Posts tagged Indonesia

Sekitar tahun 1980-an, di Jalan Saharjo_Tebet_Jakarta Selatan ada sebuah hotel yang memiliki klub malam bernama “Santai Music Club”. Tamu-tamu akan dimanjakan dengan perempuan-perempuan cantik yang siap menemani tamu sampai ke dalam kamar hotel.

Para lady companion (LC) itu duduk-duduk di dalam sebuah ruangan yang bisa dilihat dari luar. Mereka seperti di dalam aquarium. Mereka bertugas menemani tamu di klub malam bahkan bisa dibooking ke luar.

Selain memiliki klub malam dan karaoke, hotel yang terletak di depan Universitas Sahid itu, juga memiliki diskotek dan panti pijat. Karena memiliki akomodasi hiburan yang lumayan lengkap, banyak para penikmat hiburan malam yang berkunjung ke kawasan hotel tersebut. Apalagi tarif menginap di hotel tersebut relatif murah, yakni Rp 180 ribuan per malam.

Karena tarifnya yang murah, banyak tamu yang memanfaatkan hotel tersebut hanya untuk tempat berkencan saja. Hotel itu lebih sering dipakai untuk kencan short time aja, karena harganya murah.

Kondisi tersebut diakui Riyanto Sofyan, pemilik grup Hotel Sofyan. Riyanto tidak menampik kalau hotel miliknya yang ada di wilayah Tebet tersebut, dahulu kerap dijadikan sasaran bagi pria hidung belang atau para penikmat hiburan malam. Menurut Riyanto, di antara hotel-hotel Grup Sofyan, Hotel Sofyan Tebet tingkat huniannya yang paling tinggi. Sementara Hotel Sofyan Cikini serta Hotel Sofyan Betawi, tingkat huniannya biasa-biasa saja.

“Kalau di Hotel Sofyan Tebet, satu kamar saja yang check-in bisa 2 sampai 3 tamu. Mereka umumnya hanya memakai kamar untuk berkencan singkat saja,” ungkap Riyanto. Continue reading “Bisnis Hotel Berkonsep Syariah” »

Perlahan tapi pasti, harga BBM akan semakin melambung seiring dihapusnya subsidi secara bertahap. Memang pemerintah tampaknya masih melihat situasi dan gelagat reaksi publik. Setelah munculnya suara-suara menentang penghapusan subsidi BBM, akhirnya pemerintah mengalah dengan membuat kebijakan “kendaraan roda dua dan transportasi umum masih boleh menggunakan solar dan premium”.

Pemerintah berencana untuk menerapkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi paling lambat pada bulan September 2010 mendatang. Sepeda motor dan kendaraan umum dipastikan boleh menggunakan BBM bersubsidi. “Kalau subsidinya besar maka Agustus 2010 mulai tapi kalau merata sepertinya September bisa. Tergantung volumenya nanti,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (23-06-2010, Detik Finance).

Kalau dirunut ke belakang, penghapusan subsidi BBM ini tak lepas dari pengaruh Amerika melalui lembaga pemberi bantuan bernama USAID. Jelas disebutkan di Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bahwa “Harga Bahan Bakar Minyak dan harga Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Peran USAID dalam penyusunan UU ini bisa dibaca melalui publikasi lembaga donor ini pada website resminya di halaman http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html.

In 2000, the Government of Indonesia reduced energy subsidies by increasing electricity prices by 20% and fuel prices by 12%. Wary of public reaction to the price hikes because similar increases in 1998 led to street demonstrations, the Government of Indonesia, with USAID assistance, ensured that national and local parliaments, civil society organizations, media, and universities were involved in the decision. As a result, there was minimal public outcry. USAID also supported this process by providing policy analysis for energy pricing and subsidy removal. Additional increases are necessary and will require greater public understanding of the impact on the economy and on vulnerable groups. USAID will continue to provide technical analysis on the macroeconomic and microeconomic impact on industries and households, including a study on the impact of pricing policy on women and vulnerable populations. Continue reading “Penjajahan Berkedok Bantuan” »

Imam Al Syathibi prihatin dengan semakin jauhnya penafsiran fikih para ulama di Grenada atas masalah-masalah kemasyarakatan yang timbul ketika itu. Beliau lahir di Grenada, Spanyol, pada tahun 730 Hijriyah (H). Ia hidup di masa pemerintahan Bani Ahmar yang merupakan keturunan keluarga besar sahabat Rasulullah SAW dari kalangan Anshar yang bernama Sa’ad bin Ubadah.

Tidak diragukan lagi, sejak awal pemerintahan Islam di Spanyol, pemerintahan berusaha mengidentikkan dirinya dengan pemerintahan Rasulullah. Dalam salah satu ungkapan terkenalnya, Raja Hisyam al-Awwal bin Abdurrahman ad-Dakhil yang memerintah dari tahun 173-180 H berkata kepada para ulama, “Bukankah Imam Abu Hanifah berasal dari Kufah, sedangkan Imam Malik berasal dari Madinah, cukup bagi kami mengikuti pendapat imam asal tempat Rasulullah SAW menjalankan pemerintahannya.”

Tekad suci itu mengalami sandungan di sana-sini karena penafsiran fikih yang semakin jauh dari maksud hakiki syariah yang mengikuti keinginan raja yang memang tidak memahami syariah selayaknya seorang ulama.

Dalam keadaan itulah, Imam al Syathibi menulis kitab al Muwafaqat yang menjelaskan konsep al-maqasid al-syariah agar para ulama dalam mengambil penafsiran fikih selalu berpegang pada maksud hakiki syariah, berpegang pada roh syariah, bukan sekadar pada formalitasnya. Awalnya, beliau akan menamakan kitabnya al-Ta’rif bi Asrar al-Taklif (penafsiran atas hukum syariah yang tertulis). Namun, beliau tidak ingin kitabnya dianggap sebagai satu-satunya penafsiran.

Maqasid Syariah sangat mirip dengan Pancasila, bahkan dapat dikatakan Pancasila adalah Maqasid Syariah tafsiran Indonesia. Maqasid Syariah mengandung lima hal, yaitu melindungi agama yang dalam Pancasila disebut ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Kedua, melindungi jiwa yang dalam Pancasila disebut ‘Perikemanusiaan yang adil dan beradab’. Ketiga, melindungi keutuhan keluarga besar yang dalam Pancasila disebut ‘Persatuan Indonesia’. Keempat, melindungi akal pendapat yang dalam Pancasila disebut ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’. Kelima, melindungi hak atas harta yang dalam Pancasila disebut ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Continue reading “Ekonomi Pancasila” »

Pengadilan Inggris telah menjatuhkan denda US$ 12,7 juta ke perusahaan Inggris, Innospec Limited karena terbukti memberikan suap ke sejumlah mantan pejabat migas Indonesia. Para pejabat migas Indonesia juga terbukti menerima suap hingga US$ 8 juta dari Innospec.

Denda kepada Innospec itu dibacakan Hakim Lord Justice Thomas dalam sidang korupsi atas perusahaan kimia Innospec Limited pada Jumat (26 Maret 2010) berkaitan dengan penjualan Tetra Ethyl Lead (TEL) yang digunakan dalam bensin bertimbal.

“Pembayaran-pembayaran itu disamarkan secara hati-hati dari auditor yang berasal dari sebuah perusahaan akuntansi terkemuka,” kata hakim Lord Justice seperti dikutip dari BBC, Senin (29/03/2010).

Innospec Limited yang berkedudukan di Cheshire, Inggris Utara itu sudah mengaku bersalah atas dakwaan korupsi yang diajukan dalam sidang di Southwark Crown Court, London, 18 Maret 2010 lalu.

Melalui agennya di Indonesia PT Soegih Interjaya, Innospec mengakui menyuap para pejabat Pertamina, BP Migas, dan pejabat-pejabat tinggi pemerintah Indonesia lainnya untuk menjual TEL.

Badan antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), dalam dakwaannya mengatakan penyuapan ini melanggar Undang-Undang Anti-Korupsi Inggris dan memperpanjang pemakaian bahan bakar bertimbal di Indonesia. Continue reading “Suap Migas di Indonesia” »